Jun 24, 2019 / Sertifikasi

Upgrade ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015 PT. PURIASRI BHAKTI KARYA

Upgrade ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015 PT. PURIASRI BHAKTI KARYA

ISO 9001 merupakan standarisasi ISO seri 9000 yang berorientasi pada layanan pelanggan dan standar manajemen mutu (SMM), yang diadopsi pada tahun 2000 oleh International Organization for Standardization (ISO). Tujuan ISO 9001 ini tidak hanya berfokus agar produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan menjadi lebih bermutu, tetapi juga agar perusahaan dapat lebih baik dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Standar ISO ini dirancang untuk semua tingkatan perusahaan, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar.

Apa manfaat ISO 9001 untuk perusahaan? Tentu saja ISO 9001 bermanfaat untuk membantu perusahaan dalam menghasilkan produk/ jasa yang bermutu tinggi,  meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan, meningkatkan reputasi perusahaan, dan membantu menanamkan kepercayaan partner bisnis, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan bisnis baru (joint venture).

 

Ada beberapa klausul yang berubah pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, antara lain :

Klausul 4.1 Penentuan Konteks Organisasi

Konteks organisasi akan mempengaruhi terhadap public eksternal dan internal, seperti ekonomi, social, budaya, teknologi, hukum, dan politik, faktor faktor tersebut akan mempengaruhi sistem manajemen dan sistem lainnya didalam suatu perusahaan.

Klausul 4.2 Identifikasi Pihak Pihak yang berkepentingan

Pihak pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan atau kegiatan suatu perusahaan antara lain pelanggan, karyawan, pimpinan perusahaan, pemilik perusahaan, pemangku regulasi, kompetitio dll. Dalam klausul tersebut dibahas bahwa perusahaan harus menentukan dan memenuhi kebutuhan dan harapan pihak pihak tersebut, agar roda perusahaan tetap berjalan dengan lancer

Dalam kedua klausul tersebut maka perusahaan harus mencoba meninjau kembali scoope business dan bisnis proses apakah masih sesuai dengan sistem manajemen yang sudah ada sebelumnya.

Klausul 5 Kepemimpinan

Dalam klausul ini pemimpin atau top management diminta untuk lebih “aktif” dan lebih bertanggung jawab terhadap jalannya sistem manajemen. Pada Klausul ini pemimpin harus lebih mengedepankan untuk menetapkan kebijakan, ruang lingkup, strategi dan proses komunikasi, agar semua isu isu ada dapat ditanggulangi dan diselesaikan dengan secepatnya.

Klausul 6 Analisis Resiko

Klausul ini yang sudah disebutkan diawal menjadi perubahan yang siginifikan didalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, dimana analisis resiko in dapat diguanakan agar top management dapat leluasa untuk mengambil keputusan dan kebijakan agar sistem manajemen mutu dapat berjalan dengan seksama.